rss_feed

Desa Lasiwala

Jl. Poros Ponrangae - Anabannae
Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan , Kode Pos 91683

085289459898 mail_outline desalasiwala4@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • ABDUL RAZAK

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ARIO

    Kepala Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS SALIM

    Kepala Seksi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Juli 2024 11:09:51
  • SHELLA PRATIWI SUDIRMAN, S.Pd

    Staf Kepala Urusan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juli 2024 15:34:47
  • DIAN IKAWATI, S.IP.

    Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    09 Juli 2024 13:20:39
  • RIRI PERMATASARI

    Kepala Seksi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SAHABUDDIN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA FEBRIANTI

    Staff desa

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

ASSALAMU ALAIKUM WR.WB. SELAMAT DATANG DI DESA LASIWALA, KEC. PITU RIAWA, KAB. SIDRAP -- selengkapnya...
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

3

Minggu Ini

15

Bulan Ini

6

Bulan Lalu

66

Tahun Ini

133

Tahun Lalu

724

Total
fingerprint
Pemkab Sidrap Rapat Koordinasi Tindaklanjuti Inmendagri PPKM

26 Juli 2021 09:41:17 495 Kali

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengadakan rapat koordinasi menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang beberapa kali.

Terakhir, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. 

Rapat koordinasi juga mencermati perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sidenreng Rappang yang terus menunjukkan penambahan jumlah kasus.

Adapun rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati, Senin, (26/7/2021). Rapat dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, dihadiri para kepala OPD, kabag Sekda, dan para camat.

Sudirman mengatakan, Kabupaten Sidrap ditetapkan masuk dalam level 3, artinya perkembangan covid-19 tinggi dan mengarah ke kondisi yang tidak terkendali.

"Sehingga harus ada upaya yang lebih kuat, serius untuk menyelasaikan penyebaran kasus ini," kata Sudirman. 

Oleh karena itu, lanjut Sudirman, akan dibentuk tim terdiri seluruh OPD dan kecamatan untuk memastikan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

Dikatakannya, tim bekerja bergiliran,  shift pagi, siang, dan malam mendatangi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Mendatangi pasar, tempat hajatan, masjid, rumah makan dan cafe shop untuk menghimbau dan memastikan penegakan protokol kesehatan di tempat itu," ujar Sudirman. 

Sudirman berharap, upaya tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan membiasakan mereka untuk selalu melakukan protokol kesehata.

"Harapannya bisa meredam penularan covid-19 di Kabupaten Sidrap ini," tutup Sudirman.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Poros Ponrangae - Anabannae
Desa : Lasiwala
Kecamatan : Pitu Riawa
Kabupaten : Sidenreng Rappang
Kodepos : 91683
Telepon : 085289459898
No. HP :
Email : desalasiwala4@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 53
Kemarin : 111
Total Pengunjung : 76.269
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.47.15
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.641.586.759,00 | Rp. 1.751.523.900,00
93.72 %
Belanja Desa
Rp. 1.635.266.298,00 | Rp. 1.904.151.171,00
85.88 %
Pembiayaan Desa
Rp. 247.627.271,00 | Rp. 247.627.271,00
100 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 875.853.000,00 | Rp. 875.853.000,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 760.290.968,00 | Rp. 869.670.900,00
87.42 %
Bunga Bank
Rp. 5.442.791,00 | Rp. 6.000.000,00
90.71 %
insert_chart
APBDesa 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 543.173.286,00 | Rp. 688.798.035,00
78.86 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 571.847.012,00 | Rp. 594.747.136,00
96.15 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 81.351.000,00 | Rp. 138.056.000,00
58.93 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 86.095.000,00 | Rp. 129.750.000,00
66.35 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 352.800.000,00 | Rp. 352.800.000,00
100 %